Sunday, February 12, 2012

Dicabut Kartu Akses Komisi III DPR

Quote:

Jakarta - Komisi III DPR mulai hari ini tidak bisa lagi menggunakan kartu sakti alias kartu akses untuk berkunjung ke organ-organ Kemenkum, termasuk Lapas. Kartu akses tersebut sudah tidak diberlakukan lagi oleh Menkum HAM Amir Syamsuddin.

"16 Kartu itu sudah tidak menjadi isu yag penting lagi. Saya sudah nyatakan ke-16 kartu tersebut tidak barlaku," ujar Amir sebelum rapat dengar pendapat dengan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2012).

Menurut politisi PD tersebut, meski tidak ada kartu akses, Komisi III DPR bebas berkunjung ke Lapas untuk melakukan pengawasan, pada jam berapa pun sepanjang melakukan fungsi pengawasannya.

"Tidak perlu ada kartu lagi," ucap Amir.

Meski bebas berkunjung, Amir menyarankan bila Komisi III DPR melakukan fungsi pengawasan harus ada koordinasi dengan pihaknya. Hal ini bertujuan untuk mendukung dan memperlancar proses di Kemenkum HAM.

"Jadi hasilnya jelas dan sasarannya juga jelas," kata Amir.

Amir menilai, kebijakan kartu akses yang diterapkan Menkum HAM yang lalu yakni Patrialis Akbar, adalah baik. Namun menurut dia, saat ini kartu akses tersebut tidak diperlukan lagi.

"Itu suatu hal yang baik. Tetapi sekarang saya dengan kebijakan saya yang lebih baik lagi. Kartu itu tidak perlu lagi," tutur Amir.

Pekan lalu, Patrialis Akbar menuturkan, kartu akses khusus yang dibagikan kepada anggota Komisi III DPR, tidak hanya untuk keperluan inspeksi mendadak ke rutan atau lapas. Tapi ke seluruh unit kerja di bawah Kementerian Hukum dan HAM dalam konteks melakukan pengawasan, bukan urusan selain itu.

Kartu akses khusus ini menjadi buah bibir setelah anggota Komisi III DPR M Nasir menjenguk kakaknya di Rutan Cipinang di tengah malam alias di luar jam besuk. Nasir diduga menyalahgunakan kartu tersebut. Namun informasi terakhir, kartu itu hanya dimiliki 16 orang saja, dan Nasir tidak masuk daftar.

(nik/nrl)
Bagus deh... lebih banyak disalahgunakan. Malah dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

rajabuncit 13 Feb, 2012

Mr. X 13 Feb, 2012


-
Source: http://andinewsonline.blogspot.com/2012/02/dicabut-kartu-akses-komisi-iii-dpr.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment